Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vietnam Cabut Kebijakan 1 Keluarga 2 Anak, Pasutri Bebas Punya Anak Berapa Saja
Advertisement . Scroll to see content

Vietnam Resmi Pangkas Jumlah Provinsi dan Kota Demi Penghematan, dari 63 jadi 34

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30:00 WIB
Vietnam Resmi Pangkas Jumlah Provinsi dan Kota Demi Penghematan, dari 63 jadi 34
Parlemen Vietnam mengesahkan penggabungan banyak provinsi dan kota dalam sidang pada Kamis (12/6).
Advertisement . Scroll to see content

HANOI, iNews.id - Parlemen Vietnam mengesahkan secara resmi penggabungan banyak provinsi dan kota dalam sidang pada Kamis (12/6/2025). Jumlah provinsi dan kota di negara Asia Tenggara itu berkurang signifikan.

Majelis Nasional Vietnam setuju memangkas 63 pemerintahan provinsi dan kota menjadi hanya 34. Tujuan dari penyederhaaan ini untuk memangkas pengeluaran anggaran secara besar-besaran.

Dalam pemungutan suara Majelis Nasional menyetujui rencana pemerintah dengan mendapat 461 suara berbanding dukungan melawan satu yang menolak serta tiga abstain.

Hanya 11 provinsi dan kota yang tidak mengalami perubahan dalam reformasi tersebut, sedangkan sisanya digabung. Dampak dari reformasi struktur pemerintahan ini, Vietnam memangkas hampir 80.000 pegawai negeri.

Pemimpin tertinggi Vietnam, To Lam, mengatakan restrukturisasi tata kelola pemerintah diperlukan guna mencapai pembangunan yang cepat, stabil, dan berkelanjutan.

Menteri Dalam Negeri Vietnam Pham Thi Thanh Tra mengatakan keputusan ini merupakan revolusi terbesar sejak negara itu berdiri pada 1945.

"79.339 pejabat harus dirampingkan, berhenti dari pekerjaan atau mengajukan pensiun dini, setelah penggabungan," kata Tra, kepada Majelis Nasional.

Pada Februari, Vietnam juga memangkas jumlah kementerian dan lembaga dari 30 menjadi 22. Dampak dari kebijakan tersebut, 23.000 PNS kehilangan pekerjaan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut