Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Siak Bunuh Teman gegara Matikan Hotspot, Padahal Sudah Izinkan Istrinya Disetubuhi
Advertisement . Scroll to see content

Vietnam Sesalkan Jaksa Malaysia Tolak Bebaskan Warganya

Kamis, 14 Maret 2019 - 19:08:00 WIB
Vietnam Sesalkan Jaksa Malaysia Tolak Bebaskan Warganya
Doan Thi Huong di Pengadilan Tinggi Shah Alam (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

HANOI, iNews.id - Vietnam sesalkan keputusan jaksa penuntut Malaysia yang menolak permohonan pembebasan Doan Thi Huong, warganya yang didakwa membunuh saudara tiri Kim Jong Un, Kim Jong Nam.

Permohonan itu disampaikan sehari setelah terdakwa lain, yakni WNI Siti Aisyah, dibebaskan setelah jaksa penuntut mencabut dakwaan atas perempuan 26 tahun itu.

"Kami menyesalkan fakta bahwa pengadilan Malaysia tidak segera membebaskan Doan Thi Huong," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Thi Thu Hang, dikutip dari AFP, Kamis (14/3/2019).

"Kami ingin Doan Thi Huong diadili secara adil dan obyektif dan agar dia dibebaskan," kata Le, lagi.

Wakil Menteri Luar Negeri Vietnam Nguyen Quoc Dung bertemu dengan duta besar Malaysia di Hanoi hari ini, namun belum ada hasil yang disampaikan.

Menteri kehakiman dan menlu Vietnam sebelumnya juga meminta kepada pemerintah Malaysia membebaskan Doan pekan ini.

Sementara itu Doan seharusnya menjalani sidang hari ini, namun hakim Azmi Ariffin memutuskan menunda hingga 1 April karena kondisi terdakwa tidak siap secara fisik dan mental.

Dia menangis saat mendengarkan permohonannya ditolak jaksa penuntut sehingga hakim memutuskan sidangnya tetap dilanjutkan.

"Saya depresi. Saya tidak bersalah. Saya ingin keluarga berdoa untuk saya," kata Doan.

Pengacara Doan akan terus maju sampai jaksa penuntut membatalkan dakwaan. Dia juga masih menunggu kondisi kliennya sampai benar-benar fit kembali untuk melanjutkan sidang.

"Dia tidak dalam posisi untuk bersaksi karena kondisi kesehatan," kata pengacara Doan, Hisyam Teh Poh Teik.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut