Viral, Kucing Lucu Ini Ditangkap Polisi karena Serang dan Cakar Petugas
BANGKOK, iNews.id - Seekor kucing lucu ditangkap kepolisian Bangkok, Thailand, karena menyerang petugas dengan mencakar dan menggigit. Tentu saja, penangkapan tersebut hanya rekayasa, sebagai upaya petugas untuk menemukan sang pemilik kucing.
Mulanya, polisi pada 9 Mei lalu mendapat kiriman seekor kucing American Shorthair dari warga yang menemukannya telantar di jalanan. Kucing mahal itu pasti punya pemilik, bukan hidup liar di jalanan. Terlebih, saat ditemukan, kondisi kucing masih terikat tali kekang yang berarti dia terlepas dari pemiliknya.
Kucing yang kemudian diketahui bernama Nub Tang itu diterima petugas bernama Da Parinda Pakeesuk yang kemudian menjaga dan merawatnya. Namun Nub Tang tampaknya tidak nyaman, meski diberikan tempat tidur dan makanan. Dia bertingkah agresif, menyerang Pakeesuk dengan menggigit dan mencakarnya.
Bukan hanya Pakeesuk, polisi lain ikut menjadi sasaran kemarahan Nub Tang.
Pakeesuk mengunggah foto Nub Tang di akun Facebook-nya sambil mengumumkan bahwa kucing itu ditangkap karena melakukan tindak pidana menyerang petugas kepolisian. Dalam foto itu Nub Tang melakukan foto mugshot layaknya penjahat. Dia juga difoto sedang melakukan sidik jari di atas kertas.
"Kucing ini didakwa menyerang petugas kepolisian dan segera ditahan. Silakan share posting-an ini agar pemiliknya bisa datang dan membebaskannya," kata Pakeesuk, dalam caption, seperti dikutip dari AFP.
Posting-an itu dengan cepat menjadi viral, mengundang komentar netizen.
Banyak yang menawarkan untuk mengadopsi kucing galak itu. Namun, Pakeesuk merespons bahwa tujuan utamanya mengunggah foto kjucing itu adalah mencari pemiliknya.
Keesokan hari, sang pemiliknya datang ke kantor polisi untuk mengambil Nub Tang.
Pakeesuk kemudian menulis laporan dari sudut pandang Nub Tang:
"Saya hanya lapar. Saya tidak bermaksud menggigit siapa pun," kata Pakeesuk, seolah-olah mewakili suara hati sang kucing.
Nub Tang pun dibebaskan dengan peringatan lisan dan kembali ke rumah dengan selamat.
Editor: Anton Suhartono