Viral, Pria Disemprot Cairan Pemadam Kebakaran karena Menolak Berhenti Merokok
UTAH, iNews.id - Seorang pemilik restoran di Utah, Amerika Serikat, menyemprot wajah pria yang merokok di dekat tempat usahanya menggunakan cairan pemadam kebakaran.
Alex Jamison menyemprot wajah Jon Bird karena dia menolak diminta berhenti merokok. Peristiwa yang sempat menjadi viral setelah videonya diunggah di akun Facebook Bird ini terjadi pada Jumat 20 September 2019.
Keduanya sempat beradu mulut lantaran Bird dituduh merokok dalam radius 8 meter dari restoran Jamison. Aturan di Utah melarang seseorang merokok dalam jarak 25 kaki atau sekitar 8 meter dari pintu, jendela, maupun ventilasi bangunan.
Bird mengunggah video itu karena dia merasa tak melanggar hukum. Namun Jamison tak sependapat dan memperingatkan Bird untuk mematikan rokok. Bird tak mau memenuhi permintaan itu dan direspons Jamison dengan menyemprotkan cairan dari tabung extinguisher ke wajahnya.
"Lakukan," kata Bird, pasrah, seperti terlihat di video.
"Lihatlah pria ini di Gallivan Center. Perlu mencari informasi tentangnya. Dia menyerang saya dan kabur dari tempat kejadian sebelum polisi datang," kata Bird, menyertai posting-an video itu.
Setelah video Bird viral, Jamison merespons melalui Facebook pada 24 September 2019. Dia meminta maaf atas perlakuannya, namun tetap pada pendirian bahwa Bird yang bersalah karena merokok di area terlarang.
Jamison menjelaskan dia pernah meminta perokok lain pindah ke area yang diperbolehkan dan mereka memenuhi permintaannya.
Dia melanjutkan, Bird lah yang justru memprovokasinya untuk menyemprot.
Menurut Jamison, video yang diunggah Bird tak utuh. Bird tetap mengisap rokok dan terus mengejeknya bahkan setelah tayangan berakhir.
"Apa yang terjadi kemudian tidak dilihat siapa pun. Dia masih mengisap rokok, mengejek," kata Jamison.
Dia mengklaim apa yang dilakukannya sebagai bentuk mempertahanan diri dan melindungi tamu restorannya.
Sementara itu Bird sempat dirawat paramedis setelah kejadian. Dia mengeluh sakit kepala, kesulitan bernapas, dan mengalami mata pedih. Kasus ini ditangani kepolisian.
Editor: Anton Suhartono