Virus Corona Ternyata Mampu Hentikan Perang di Yaman
RIYADH, iNews.id – Koalisi Arab menyatakan gencatan senjata total di Yaman selama dua pekan ke depan. Keputusan itu berlaku mulai Kamis (9/4/2020) siang ini. Langkah itu sebagai bagian dari upaya untuk memerangi penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
Arab Saudi dan koalisinya menyatakan, keputusan itu muncul menyusul pengumuman awal pada 25 Maret lalu untuk mendukung keputusan Pemerintah Yaman yang diakui secara internasional, untuk gencatan senjata. Sebelumnya, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Yaman, Martin Griffiths, juga menyerukan kepada pihak-pihak yang bertikai untuk meletakkan senjata mereka.
“Koalisi mengumumkan gencatan senjata yang komprehensif di Yaman untuk jangka waktu dua pekan, dimulai pada Hari Kamis, 9 April pukul 12.00 waktu setempat. (Gencatan senjata) ini dapat diperpanjang untuk menciptakan kondisi yang tepat untuk melaksanakan undangan dari utusan khusus PBB untuk Yaman mengadakan pertemuan antara pemerintah yang sah dan Houthi,” demikian bunyi pernyataan Koalisi Arab yang dikutip Saudi Press Agency.
“Keputusan untuk menerapkan gencatan senjata ini datang sebagai pendirian dengan rakyat Yaman. Kami berharap akan ada balasan dari milisi Houthi untuk mengadakan gencatan senjata ini,” ujar Juru Bicara Koalisi Arab, Kolonel Turki al-Maliki, kepada Alarabiyah.
Menurut dia, keputusan ini adalah solusi politik yang terbaik untuk krisis di Yaman. Koalisi Arab akan memulai langkah untuk melawan pandemi virus corona di Yaman. “Upaya kemanusiaan dari Koalisi Arab di Yaman melebihi upaya militernya di sana,” klaim al-Maliki.
Kedua pihak yang bersengketa, yakni Koalisi Arab dan Pemberontak Houthi, diharapkan bisa segera bertemu di bawah pengawasan Griffiths untuk membahas usulannya tentang langkah-langkah dan mekanisme gencatan senjata permanen di Yaman. Langkah-langkah ini diperlukan untuk membangun kepercayaan kemanusiaan dan ekonomi, serta dimulainya kembali proses politik antara partai-partai di Yaman untuk mencapai solusi politik yang kondusif di Negeri Hadhramaut itu.
Editor: Ahmad Islamy Jamil