Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menlu AS Rubio Harap Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Dicapai 23 Desember, Bisakah?
Advertisement . Scroll to see content

Vladimir Putin kepada AS: Apa Hak Anda Ceramahi Kami?

Kamis, 05 Oktober 2023 - 22:03:00 WIB
Vladimir Putin kepada AS: Apa Hak Anda Ceramahi Kami?
Vladimir Putin menegaskan AS tak berhak menceramai Rusia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

SOCHI, iNews.id - Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan pidato di Klub Diskusi Valdai, Sochi, Kamis (5/10/2023). Dia menyinggung soal Amerika Serikat (AS) dan operasi militer khusus di Ukraina yang berlangsung sejak 24 Februari 2022.

Menuru Putin, upaya Rusia untuk menghindari perang di Ukraina justru digagalkan oleh AS dan NATO.

"Usulan Rusia diabaikan oleh Barat. NATO tak ingin Rusia bergabung," ujarnya, seperti dilaporkan Reuters. 

Dia menambahkan, sifat arogansi Barat telah menggagalkan perdamaian.

Putin menegaskan kembali posisi Rusia, yakni tidak memulai perang di Ukraina. Rusia melancarkan operasi militer khusus justru untuk berusaha menghentikan perang lebih besar.

"Kami tak memulai perang di Ukraina, justru berusaha untuk menghindarinya," tuturnya.

Rusia, tegas Putin, tidak membutuhkan wilayah Ukraina dan operasi militer khusus bukan bertujuan mencaplok wilayah negara tetangganya itu.

Perang di Ukraina, kata Putin, bukan konflik imperial atau teritorial, melainkan tatanan global.

Lebih lanjut, Putin mengatakan AS berusaha mengajarkan bagaimana seharusnya berperilaku, namun tak memberi contoh yang benar. Menurut Putin, itu merupakan gaya kolonial.

"Apa hak Anda menceramahi kami," ujarnya, seraya menambahkan era kolonial sudah berakhir sejak lama.

Putin juga menegaskan semua pembicaraan seharusnya didasarkan pada kesetaraan. Rusia yakin semua peradaban setara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut