Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kamboja Bantah Rekrut Tentara Bayaran Asing dari Rusia Lawan Thailand
Advertisement . Scroll to see content

Vladimir Putin Teken Dekrit Permudah Seluruh Penduduk Ukraina Jadi Warga Negara Rusia

Senin, 11 Juli 2022 - 19:53:00 WIB
Vladimir Putin Teken Dekrit Permudah Seluruh Penduduk Ukraina Jadi Warga Negara Rusia
Vladimir Putin meneken dekrit yang mempermudah naturalisasi warga Ukraina menjadi WN Rusia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

MOSKOW, iNews.id - Presiden Vladimir Putin, Senin (11/7/2022), menandatangani dekrit yang mempermudah proses naturalisasi warga Ukraina yang ingin mengubah kewarganegaraan menjadi Rusia. Sebelumnya kemudahan naturalisasi hanya diberikan kepada warga yang tinggal di Donetsk, Luhansk, serta dua kota yang telah direbut Rusia, yakni Kherson dan Zaporizhzhia. Namun kini diperluas menjadi seluruh warga Ukraina.

Dokumen yang diterbitkan di situs web pemerintah, sebagaimana dikutip kantor berita Tass, mengungkap kemudahan naturalisasi itu.

Disebutkan mereka berhak mengajukan perubahan kewarganegaraan sesuai Undang-Undang Federal yang disahkan pada 2002.

“Untuk menetapkan bahwa warga negara Ukraina, DPR dan LPR, serta penduduk tanpa kewarganegaraan, yang bertempat tinggal tetap di DPR, LPR, atau wilayah Ukraina, termasuk mereka yang sebelumnya berkewarganegaraan Rusia kemudian berubah, sesuai dengan tata cara yang ditetapkan, memiliki hak untuk mengajukan kewarganegaraan Rusia di bawah prosedur yang disederhanakan sesuai Ayat ke-8 Pasal 14 Undang-Undang Federal Nomor 62-FZ tanggal 31 Mei 2002 tentang Kewarganegaraan Federasi Rusia," bunyi dokumen.

Rusia menginteksifkan serangan di Donetsk setelah 2 pekan lalu merebut Luhansk. Dua provinsi yang membentuk Donbass itu merupakan target untuk direbut Rusia. Beberapa hari sebelum memerintahkan operasi militer khusus di Ukraina pada 24 Februari Putin mengakui berdirinya DPR dan LPR.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut