Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dituntut Hukuman 15 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Wabah Covid-19 Melonjak, Korsel Terapkan Aturan Jarak Sosial yang Ketat Mulai Besok

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 14:59:00 WIB
Wabah Covid-19 Melonjak, Korsel Terapkan Aturan Jarak Sosial yang Ketat Mulai Besok
Petugas di Korea Selatan mengambil sampel untuk tes swab dari salah satu warga (ilustrasi). (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

SEOUL, iNews.idKorea Selatan menyatakan akan memberlakukan aturan jarak sosial yang lebih ketat untuk mengekang penyebaran virus corona (Covid-19). Menurut rencana aturan itu mulai diterapkan secara nasional mulai Minggu (23/8/2020) besok.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KCDC) melaporkan 315 kasus baru virus corona domestik pada Jumat (21/8/2020) tengah malam. Dengan begitu, total kejadian infeksi Covid-19 di negeri ginseng per hari ini menjadi 17.002 kasus dengan 309 kematian.

Korea Selatan menerapkan pelacakan (tracing) kontak lanjutan dan pengujian yang luas untuk menahan gelombang pertama wabah virus corona, beberapa bulan lalu. Akan tetapi, negara itu kembali menghadapi lonjakan infeksi secara terus-menerus dalam beberapa pekan terakhir. Sebagian besar kasus itu ditemukan di dalam dan sekitar Kota Seoul yang padat penduduk.

Di Seoul dan beberapa kota sekitarnya, pemerintah setempat telah memberlakukan kembali aturan jarak sosial, termasuk membatasi pertemuan-pertemuan besar. Otoritas di daerah-daerah itu juga melarang pertemuan atau kebaktian gereja secara langsung, di samping menutup kelab-kelab malam, bar karaoke, dan kafe internet.

Aturan yang sama akan diberlakukan di wilayah lain di seluruh negeri ginseng mulai Minggu besok. Namun, di beberapa daerah dengan infeksi yang lebih sedikit, aturan tersebut hanya bersifat anjuran, alih-alih wajib.

“Jika kita tidak mengekang penyebaran (virus) pada tahap awal, ini akan berkembang sebagai gelombang skala besar. Bagi kami, tidak ada yang lebih penting daripada fokus untuk menanggapi Covid-19,” ucap Menteri Kesehatan Korsel, Park Neung Hoo, Sabtu (22/8/2020), dikutip Reuters.

Otoritas kesehatan Korea telah mengategorikan aturan jarak sosial dalam tiga tahap. Tahap 1 adalah yang paling longgar, sedangkan tahap 3 menjadi yang paling ketat—di mana sekolah dan unit-unit bisnis harus ditutup sementara.

“Jika kita meningkatkan aturan jarak sosial ke tahap 3, maka tidak dapat dimungkiri bahwa hal itu akan berdampak pada kehidupan sehari-hari dan perekonomian masyarakat. Kami mendesak Anda untuk menghadapi situasi ini dengan serius,” ujar Wakil Direktur KCDC, Kwon Jun Wook.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut