Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Momen Polisi Temukan dan Rawat Kucing Pemudik Tertinggal di Rest Area Pemalang
Advertisement . Scroll to see content

Waduh! Kucing Ini Hendak Selundupkan Ratusan Gram Ganja dan Heroin ke Penjara

Kamis, 22 Mei 2025 - 06:46:00 WIB
Waduh! Kucing Ini Hendak Selundupkan Ratusan Gram Ganja dan Heroin ke Penjara
Seekor kucing digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke penjara di Kosta Rika (Foto: Facebook)
Advertisement . Scroll to see content

SAN JOSE, iNews.id - Seekor kucing digunakan untuk menyelundupkan narkoba ke penjara di Kosta Rika. Ratusan gram ganja dan kokain dilekatkan ke tubuh kucing berbulu hitam-putih ke Lembaga Pemasyarakatan Pococi pada 6 Mei lalu.

Kasus ini terungkap setelah petugas mencurigai ada yang janggal dengan bulu hewan lucu tersebut, yakni bercak abu-abu. Dia didapati berada di dekat pagar kawat berduri penjara. Benar saja, setelah ditangkap, petugas mendapati 236 gram ganja, 68 gram heroin, dan kertas linting yang diikatkan di punggungnya.

Video penangkapan kucing tersebut dirilis oleh Kementerian Kehakiman Kosta Rika di Facebook hingga menjadi viral.

"Agen dari Kepolisian Penjara Lembaga Pemasyarakatan Pococi berhasil menyelamatkan seekor anak kucing yang tubuhnya terbalut dua bungkus narkoba. Seorang petugas yang ditempatkan di salah satu menara pengawas melihat hewan itu di area berumput dan segera membunyikan alarm," bunyi pernyataan kementerian dalam caption.

Kucing itu ditangkap lebih dulu sehingga paket-paket narkoba belum sampai ke tangan pemesannya yang berada di dalam penjara.

Kucing itu selanjutnya diserahkan ke Layanan Kesehatan Hewan Nasional untuk menjalani observasi kesehatan. 

Para petugas masih menyelidiki identitas pelaku dan apakah ada kaki tangan dari luar. Pihak berwenang memeriksa rekaman CCTV dan melacak pergerakan kucing untuk mengidentifikasi pola pengirimannya.

Kosta Rika mengalami peningkatan kejahatan dan perdagangan narkoba dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2023 saja, pihak berwenang menyita total 21,3 ton kokain di negara tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut