Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Porak-porandakan Ukraina, Rusia: Tak Ada yang Bisa Cegat Rudal Oreshnik
Advertisement . Scroll to see content

Waduh, Serangan Rusia ke Ukraina Tewaskan 10 Warga Asing 

Minggu, 27 Februari 2022 - 05:46:00 WIB
Waduh, Serangan Rusia ke Ukraina Tewaskan 10 Warga Asing 
Serangan Rusia ke Ukraina juga menewaskan warga asing, 10 orang Yunani tewas (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ATHENA, iNews.id - Serangan Rusia ke Ukraina tidak hanya menewaskan penduduk sipil lokal, tapi juga warga asing. Sejauh ini 10 warga negara Yunani tewas dan enam lainnya luka. Mereka menjadi korban setelah pasukan Rusia membombardir lokasi di dekat Kota Mariupol, Sabtu (26/2/2022).

Pemerintah Yunani menegaskan akan memanggil Duta Besar Rusia di Athena pada Senin besok atas kejadian ini.

"10 warga sipil tak berdosa dari Yunani terbunuh hari ini oleh serangan udara Rusia di dekat Mariupol. Hentikan pengeboman sekarang," kata Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis, dalam cuitan, kemarin, seperti dilaporkan kembali Reuters, Minggu (27/2/2022).

Kementerian Luar Negeri Yunani menjelaskan, pengeboman terjadi di pinggiran Desa Sartana dan Bugas. Salah satu korban luka adalah anak-anak.

Sementara korban tewas, enam berada di Sartana dan empat lainnya di Bugas. Diketahui ada ribuan ekspatriat Yunani tinggal di Mariupol.

Pasukan Rusia menggempur kota-kota di Ukraina menggunakan artileri dan rudal jelajah pada Sabtu, termasuk Ibu Kota Kiev.

Menteri Migrasi Yunani Notis Mitarachi mengatakan, pemerintahannya bersedia menerima pengungsi Ukraina dengan berkoordinasi dengan Uni Eropa.

"Kalau harus menerima sejumlah orang, kami bersedia. Biayanya akan ditanggung Eropa, tapi saat ini prioritas kami adalah dimensi kemanusiaan," katanya.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut