Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Liburan ke Singapura Jelas Makin Hemat, Ada Diskon Hotel hingga 40%
Advertisement . Scroll to see content

Wah, 16 Spesies Serangga Ini Resmi Disetujui Singapura untuk Dikonsumsi

Rabu, 10 Juli 2024 - 05:45:00 WIB
Wah, 16 Spesies Serangga Ini Resmi Disetujui Singapura untuk Dikonsumsi
Singapura resmi menyetujui 16 spesies serangga untuk dikonsumsi, di antaranya berbagai jenis jangkrik, belalang, ulat bambu dan ulat sutera. (Foto: The Straits Times)
Advertisement . Scroll to see content

SINGAPURA, iNews.id – Negara tetangga Indonesia, Singapura, menyetujui 16 spesies serangga untuk dikonsumsi. Serangga yang disetujui Badan Pangan Singapura (SFA) sebagai makanan itu di antaranya berbagai jenis jangkrik, belalang, ulat bambu dan ulat sutera.

Dilansir dari The Straits Times Selasa (9/7/2024), persetujuan dari SFA pada 8 Juli tersebut sudah lama ditunggu-tunggu para pelaku industri. Perusahaan yang bersiap menyambut momen tersebut telah bereksperimen dan mengembangkan resep dan produk baru berbahan dasar serangga.

SFA sebelumnya memulai konsultasi publik mengenai kemungkinan mengizinkan 16 spesies serangga untuk dikonsumsi pada tahun 2022. Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) menyebut serangga sebagai alternatif daging yang lebih berkelanjutan karena memiliki kandungan protein tinggi. Serangga juga menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah saat dibudidayakan.

Pada April 2023, SFA mengatakan akan memberikan lampu hijau menyetujui spesies serangga menjadi makanan pada paruh kedua tahun 2023. Namun, batas waktu tersebut kemudian diundur menjadi paruh pertama tahun 2024 dan resmi disetujui pada 8 Juli.

Belalang goreng, makanan tradisional yang ekstrem di Indonesia. (Foto: Facebook)
Belalang goreng, makanan tradisional yang ekstrem di Indonesia. Singapura menyetujui 16 spesies serangga untuk dikonsumsi (Foto: Facebook)

SFA mengingatkan, mereka yang berniat mengimpor atau membudidayakan serangga untuk konsumsi manusia atau pakan ternak harus memenuhi pedoman. Salah satunya memberikan bukti dokumenter bahwa serangga yang diimpor tersebut dibudidayakan di tempat yang diatur dengan kontrol keamanan pangan dan tidak dipanen dari alam.

"Serangga yang tidak termasuk dalam daftar 16 SFA harus dievaluasi untuk memastikan bahwa spesies tersebut aman untuk dikonsumsi," kata SFA.

Sementara perusahaan yang menjual makanan kemasan mengandung serangga juga harus memberi label pada kemasannya sehingga konsumen dapat mengambil keputusan yang tepat sebelum membeli produk tersebut. Produk serangga juga akan menjalani pengujian keamanan pangan. Produk yang tidak memenuhi standar SFA tidak akan diizinkan untuk dijual.

Berikut Daftar 16 Spesies Serangga yang Disetujui Singapura sebagai Makanan:

1. Jangkrik rumah (Acheta domesticus)
2. Jangkrik berpita (Gryllodes sigillatus) 
3. Jangkrik biasa/lapangan (Teleogryllus testaceus/Teleogryllus mitratus)
4. Jangkrik lapangan hitam/berbintik dua (Gryllus bimaculatus) 
5. Belalang migrasi Afrika (Locusta migratoria migratorioides) 
6. Belalang gurun/gurun Amerika (Schistocerca americana/Schistocerca gregaria) 
7. Belalang (Oxya japonica) 
8. Larva cacing super/kumbang ulat raksasa (Zophobas atratus/Zophobas morio)
9. Larva ulat bambu (Tenebrio molitor)
10. Larva ulat bambu kecil (Alphitobius diaperinus)
11. Kutu Putih (Protaetia brevitarsis) 
12. Lundi kumbang badak raksasa (Allomyrina dichotoma/Trypoxylus dichotomus) 
13. Larva ngengat lilin/sarang lebah yang lebih besar (Galleria mellonella)
14. Larva ngengat lilin kecil (Achroia grisella)
15. Ngengat sutera/ulat sutera (Bombyx mori) 
16. Lebah madu barat/Eropa (Apis mellifera) 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut