Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Turki Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu, Ini Komentar Hamas 
Advertisement . Scroll to see content

Wah, 7 Tentara Israel Ditangkap gara-gara Sodomi Junior

Kamis, 10 Juli 2025 - 08:15:00 WIB
Wah, 7 Tentara Israel Ditangkap gara-gara Sodomi Junior
Pengadilan militer Israel memperpanjang penahanan terhadap tujuh tentara atas tuduhan pelecehan seksual kepada junior (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

TEL AVIV, iNews.id - Pengadilan militer Israel memperpanjang penahanan tujuh tentara atas tuduhan pelecehan seksual. Mereka melakukan sodomi kepada tentara juniornya yang masih di satu unit.

Dalam putusannya, pengadilan menambah hukuman penjara 6 hari kepada para pelaku. Selain kekerasan seksual, para pelaku juga dituduh melakukan pelecehan dan pengancaman.

Tujuh tentara itu serta para korban bertugas di sistem pertahanan udara Arrow yang berada di bawah Angkatan Udara Israel. Mereka ditahan sejak Selasa (8/7/2025).

"Pelanggaran tersebut dilakukan selama 6 bulan terakhir sebagai bagian dari 'aksi senioritas' dan berlangsung selama beberapa pekan, diduga termasuk tindakan sodomi," demikian laporan surat kabar Surat Yedioth Ahronoth, dikutip Kamis (10/7/2025).

Dilihat dari waktunya pelanggaran tersebut dilakukan saat Israel berjibaku menangkis serangan dari Iran dalam perang 12 hari pada bulan lalu.

Israel mengalami kerusakan parah akibat serangan lebih dari 500 rudal serta ribuan pesawat drone Iran, meski sebagian besar bisa dicegat.

Kasus yang menampar wajah militer Zionis ini juga mengemuka saat perang masih berlangsung di Jalur Gaza.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait perang di Gaza.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut