Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Ultimatum Kader PDIP Jangan Korupsi Donasi Korban Bencana: Saya Pecat Kalian!
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Presiden Malawi Ditangkap atas Tuduhan Korupsi

Sabtu, 26 November 2022 - 05:30:00 WIB
Wakil Presiden Malawi Ditangkap atas Tuduhan Korupsi
Saulos Klaus Chilima ditangkap atas tuduhan korupsi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BLANTYRE, iNews.id - Wakil Presiden Malawi Saulos Klaus Chilima ditangkap petugas Biro Anti-Korupsi (ACB), Jumat (25/11/2022). Dia diselidiki sejak beberapa bulan lalu atas tuduhan menerima gratifikasi.

Chilima langsung dibawa ke pengadilan begitu ditangkap untuk mendengarkan dakwaannya. Para pendukung sempat bentrok dengan polisi saat Chilima dibawa ke pengadilan untuk mendengarkan dakwaan.

"Saya tidak punya komentar. Kami biarkan proses pengadilan berjalan dengan sendirinya," kata Chilima, di luar pengadilan, seperti dikutip dari Reuters.

Chilima diperiksa sejak Juni lalu oleh biro antirasuah negara itu. Setelah itu, Presiden Malawi Lazarus Chakwera mencabut kewenang yang diberikan kepada Chilima. Presiden menegaskan hanya bisa mencabut kewenangan Chilima karena tidak memiliki kekuatan hukum untuk menangguhkan atau memberhentikan wakil presiden dari jabatannya. 

ACB menuduh Chilima mendapat gratifikasi karena membantu Xaviar Limited dan Malachitte FZE, dua perusahaan yang terhubung dengan pengusaha Inggris Zuneth Sattar, mendapatkan kontrak dari pemerintah.

Badan tersebut juga menyelidiki Sattar dan pejabat publik Malawi lainnya atas dugaan penjarahan sumber daya alam.

"Pada 25 November 2022, Biro Antikorupsi (ACB) menangkap Dr Saulos Klaus Chilima... atas tuduhan antara Maret 2021 dan Oktober 2021. Dia mendapat keuntungan berupa uang sebesar 280.000 dolar AS dan barang lainnya dari Zuneth Sattar sebagai hadiah," bunyi pernyataan badan anti-korupsi.

Surat kabar Inggris Financial Times melaporkan, Sattar juga sedang diselidiki oleh Badan Kejahatan Nasional (NCA) atas dugaan penyalahgunaan sistem pengadaan publik Malawi. Namun dia membantah tuduhan tersebut.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut