Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Hercules Jatuh Tewaskan 20 Tentara, Turki Minta Publik Tak Berspekulasi
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Istanbul Calon Lawan Erdogan Ditangkap, Ini Penjelasan Pemerintah Turki

Senin, 24 Maret 2025 - 11:15:00 WIB
Wali Kota Istanbul Calon Lawan Erdogan Ditangkap, Ini Penjelasan Pemerintah Turki
Turki membantah penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu bermotif politik (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.id - Turki membantah penangkapan Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu bermotif politik. Ekrem merupakan tokoh oposisi Turki calon pesaing utama Presiden Recep Tayyip Erdogan dalam Pilpres Turki 2028.

Menteri Kehakiman Turki Yilmaz Tunc menepis tudingan para pendukung kubu oposisi bahwa penyelidikan Ekrem untuk menggagalkannya ikut serta dalam pilpres. Ekrem ditangkap atas tuduhan korupsi serta membantu pendanaan aktivitas terorisme. Namun tuduhan yang kedua dibatalkan pengadilan.

Menurut Yilmaz, tuduhan tersebut menyesatkan dan merugikan penegakan hukum.

"Proses peradilan dalam sistem hukum kita terbuka untuk diteliti dan penyelidikan yang sesuai masih berlangsung. Hakim terikat oleh ruang lingkup kasus ketika membuat keputusan tentang penyelidikan kasus pidana yang mereka tangani. Mereka membuat kesimpulan hukum sesuai dakwaan, pembelaan, dan bukti-bukti terkait dakwaan," katanya, dalam pernyataan di X, seperti dikutip dari Sputnik, Senin (24/3/2025).
 
Dia menegaskan, salah jika beranggapan apa yang dilakukan para penegak hukum sebagai penyelidikan politik.

"Setiap upaya untuk mengaitkan penilaian hukum dengan motif politik bisa menyesatkan publik dan melanggar prinsip penegakan hukum," ujarnya, melanjutkan.

Ekrem ditangkap pada Rabu atas tuduhan memiliki hubungan dengan organisasi yang terlibat dalam korupsi, penyuapan, serta pendanaan terorisme. Namun permintaan jaksa kepada pengadilan untuk penyelidikan terorisme ditolak.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut