Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Hercules Jatuh Tewaskan 20 Tentara, Turki Minta Publik Tak Berspekulasi
Advertisement . Scroll to see content

Wali Kota Istanbul Lawan Politik Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Ijazah Kuliah Dicabut

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:40:00 WIB
Wali Kota Istanbul Lawan Politik Erdogan Ditangkap atas Tuduhan Korupsi, Ijazah Kuliah Dicabut
Ekrem Imamoglu, wali kota Istanbul, lawan politik Presiden Erdogan, ditangkap atas tuduhan korupsi (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

ISTANBUL, iNews.id - Kepolisian Turki, Rabu (19/3/2025), menangkap Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu atas tuduhan korupsi. Ekrem merupakan politikus kenamaan Turki, lawan politik Presiden Recep Tayyip Erdogan

Dia ditangkap terkait penyelidikan tuduhaan korupsi dan serta ketelibatannya dengan jaringan terorisme. Jaksa mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Ekrem serta sekitar 100 orang lainnya.

Penangkapannya itu terjadi setelah petugas keamanan menggeledah rumah Ekrem. Sebelum itu, kampus tempat Ekrem menimba ilmu, Universitas Istanbul, membatalkan ijazah Ekrem. Artinya Ekrem didiskualifikasi dari pencalonan Pemilihan Presiden (Pilpres) Turki berikutnya. 

Gelar sarjana atau S1 merupakan syarat untuk bisa maju dalam pencalonan presiden di Turki.

Padahal partai pengusung Ekrem, Partai Rakyat Republik, akan mengadakan pemilihan pendahuluan untuk menentukan kandidat capres pada Minggu mendatang. Ekrem memiliki pelung besar untuk memenangkan pencalonan.

Pilpres Turki dijadwalkan berlangsung pada 2028, namun ada peluang besar pesta demokrasi itu akan digelar lebih awal.

“Kita tengah menghadapi tirani besar, tapi saya ingin Anda tahu bahwa saya tidak akan patah semangat,” kata Ekrem, seperti dikutip dari Associated Press, Rabu (19/3/2024). 

Universitas Istanbul membatalkan ijazah Ekrem terkait penyimpangan dalam pemindahannya pada 1990 dari universitas swasta di Siprus. 

Ekrem membantah tuduhan itu dan akan melawannya ke jalur hukum.

Pemimpin oposisi tersebut menghadapi berbagai tuntutan hukum, termasuk tuduhan berupaya memengaruhi pakar hukum yang sedang menyelidiki kotanya. Atas tuduhan itu, Ekrem terancam dilarang terjun ke politik serta tentunya penjara.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut