Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Langgar Gencatan Senjata, Serangan Israel Tewaskan 24 Warga Gaza Sehari 
Advertisement . Scroll to see content

Warganya Dikeroyok hingga Tewas oleh Pemukim Yahudi di Tepi Barat, Ini Komentar Deplu AS

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:54:00 WIB
Warganya Dikeroyok hingga Tewas oleh Pemukim Yahudi di Tepi Barat, Ini Komentar Deplu AS
Departemen Luar Negeri AS telah mendapat laporan seorang warganya dikeroyok hingga tewas oleh pemukim Yahudi ilegal di Tepi Barat (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (Deplu AS) telah mendapat laporan seorang warganya yang dikeroyok hingga tewas oleh pemukim Yahudi ilegal di Tepi Barat, Palestina. Pria bernama Sayfollah Musallet (20-an tahun) itu dikeroyok hingga tewas di Kota Sinjil, Jumat (11/7/2025) malam.

Serangan para pemukim Israel ilegal itu juga melukai 10 orang lainnya. Setelah itu orang kedua ditemukan tewas dengan luka tembak di lokasi tersebut.

"Kami mengetahui laporan meninggalnya seorang warga AS di Tepi Barat," kata seorang juru bicara Deplu AS, seraya menambahkan pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut demi menghormati privasi keluarga serta orang-orang dekatnya.

Musallat serang berkunjung ke Tepi Barat untuk menjenguk kerabatnya. Dia tinggal di Tampa, Florida.

Militer Israel mengatakan sedang menyelidiki insiden di Kota Sinjil.

Mereka mengklaim konfrontasi antara warga Palestina dan pemukim terjadi setelah warga Palestina melempar batu ke warga Israel yang mengakibatkan luka ringan. Israel selalui menggunakan alasan ini untuk menyerang warga Palestina.

Para aktivis hak asasi manusia (HAM) belakangan ini gencar mendokumentasikan beberapa kejadian para pemukim ilegal di Tepi Barat menggerebek permukiman dan kota-kota Palestina kemudian membakar rumah dan kendaraan.

Polisi Israel seringkali melindungi para pemukim selama serangan itu bahkan menembak warga Palestina yang memberikan perlawanan.

PBB dan organisasi HAM internasional menganggap permukiman Israel di Tepi Barat sebagai pelanggaran hukum internasional.

Pasukan Israel telah membunuh setidaknya sembilan warga AS sejak 2022, termasuk jurnalis Al Jazeera, Shireen Abu Akleh. Namun, tidak satu pun insiden tersebut yang berujung pada tuntutan pidana.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut