WNI Ditangkap di Malaysia karena Merampok Perempuan Amerika
KUALA LUMPUR, iNews.id - Seorang pria Indonesia ditangkap, Kamis (10/9/2020), atas tuduhan melakukan perampokan bersenjata terhadap perempuan warga Amerika Serikat di Kuala Lumpur, Malaysia.
Saat kejadian, perempuan 39 tahun yang bekerja sebagai guru di sekolah internasional itu sedang berjalan kaki dari rumahnya menuju tempat mengajar, berjarak sekitar 300 meter.
Pejabat kepolisian Wangsa Maju Rajab Ahad Ismail mengatakan, pelaku mendekati perempuan itu lalu menodongkan pisau serta merampas barang korban.
"Karena khawatir akan keselamatannya, dia menuruti dan menyerahkan telepon seluler, laptop, dan uang tunai 40 ringgit kepada pelaku," kata Rajab, dikutip dari The Star.
WNI Dilarang Masuk Turki, Kedubes: Informasi Itu Tak Akurat
Pelaku melarikan diri meskipun banyak orang membantu korban di lokasi kejadian.
Tim kepolisian dari Unit Kejahatan Berat (D9) Wangsa Maju melacak dan menangkap seorang pria Indonesia di sebuah rumah Jalan Kampung Pandan pada hari yang sama.
Reaksi WNI di Negeri Jiran soal Larangan Masuk Orang Indonesia ke Malaysia
“Saat menangkap pelaku, kami menemukan ponsel milik korban. Tersangka telah ditahan selama 5 hari untuk penyelidikan," katanya, seraya menambahkan kasus tersebut diklasifikasikan sebagai perampokan bersenjata.
Editor: Anton Suhartono