Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Tikus Makan 581 Kg Ganja Senilai Rp1,1 Miliar di Gudang Kantor Polisi

Sabtu, 26 November 2022 - 13:32:00 WIB
Wow, Tikus Makan 581 Kg Ganja Senilai Rp1,1 Miliar di Gudang Kantor Polisi
Ilustrasi tikus memakan 581 kg ganja di gudang kepolisian hingga ludes (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW DELHI, iNews.id - Kepolisian Mathura, Negara Bagian Uttar Pradesh, India, mengalami kejadian aneh. Ganja setengah ton lebih yang disimpan di gudang kepolisian ludes dimakan tikus. Ganja tersebut adalah hasil sitaan dari tiga pelaku penyelundupan 2 tahun silam.

Laporan yang diajukan kepolisian Kota Mathura ke pengadilan khusus Narkotika dan Psikotropika (NDPS) mengungkap, tikus memakan lebih dari 500 kg ganja yang disimpan di dua lokasi, yakni gudang Shergarh dan kantor kepolisian jalan raya.

Pengadilan memang meminta kepolisian Mathura untuk melenyapkan ganja-ganja tersebut, namun bukan dengan cara seperti itu. Hakim distrik awalnya tak percaya dengan laporan soal tikus sampai dia mendapatkan bukti bahwa hewan pengerat itu benar-benar memakan total 581 kg ganja senilai 6 juta rupee atau sekitar Rp1,1 miliar.

Meski demikian pengadilan tetap mendalami kejadian ini.

“Tindakan akan diambil sesuai dengan perintah pengadilan,” kata penjabat pengawas senior kepolisian Mathura, Martand P Singh, dikutip dari IANS.

Pengadilan memerintahkan kepolisian untuk memberikan bukti terkait klaim tersebut dan telah menetapkan Sabtu (26/11/2022) sebagai waktu sidang.

Ganja-ganja itu adalah hasil sitaan dari tiga orang pengelundup yang ditangkap pada Mei 2020. Mereka membawa ganja tersebut dengan truk. 

Ketiga pelaku dijerat dengan UU NDPS dan sedang menjalani proses pengadilan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut