Xi Jinping Resmi Jadi Presiden China Seumur Hidup
BEIJING, iNews.id - Xi Jinping kembali terpilih sebagai presiden China untuk kedua kali, Sabtu (17/3/2018). Bedanya, untuk masa jabatan yang kedua ini, periode masa pemerintahannya tak terbatas.
Penunjukan kembali Xi oleh parlemen yang dikuasai oleh Partai Komunis sebenarnya sudah bisa ditebak sejak lama. Kongres Rakyat Nasional memperluas wewenang Xi serta mencabut aturan mengenai batas masa jabatan 5 tahun untuk presiden dan wakil presiden.
Xi mendapat tepuk tangan meriah setelah mendapat suara bulat yakni 2.970 untuk menjadi presiden sekaligus Ketua Komisi Militer Pusat. Sementara itu wakilnya, Wang Qishang mendapat 2.969 suara atau ada satu orang yang menolak.
Ini jelas kemenangan mutlak, meski pada 2013 Xi juga mendapat suara mayoritas yakni 2.952 suara, dengan seorang anggota menolak dan tiga abstain. Perolehan suara itu berarti 99,86 persen.
Xi dan Wang untuk pertama kalinya menyampaikan sumpah jabatan dengan berjanji setia pada konstitusi. Xi meletakkan tangan kiri di atas buku merah dan mengangkat tangan kanannya.
"Saya berjanji untuk setia kepada konstitusi Republik Rakyat China," kata Xi, dikutip dari AFP.
Xi memilih Wang sebagai wakilnya untuk memperkuat posisinya sebagai pemimpin China paling berkuasa sejak kepemimpinan Mao Zedong.
Wang mengundurkan diri sebagai dewan Partai Komunis pada Oktober terkait peraturan pensiun. Tapi dia tetap memiliki peran menonjol di kancah politik China.
Pengamat politik China, Kerry Brown, mengatakan, penunjukan Wang memiliki arti bahwa dia merupakan penasihat politik yang sangat penting.
"Dia adalah politisi yang sangat cakap, jadi masuk akal jika dia masih dipilih," kata Brown.
Wang berada di garis depan perang terhadap korupsi yang digalakkan Xi. Dalam kampanye antikorupsi ini, 1,5 juta pejabat ditangkap dalam 5 tahun terakhir, dari mulai kader tingkat rendah hingga pemimpin daerah, dan jenderal.
Editor: Anton Suhartono