Zakir Naik Bersedia Pulang ke India Asal Diperlakukan dengan Adil
NEW DELHI, iNews.id - Ulama asal India Zakir Naik menegaskan tidak akan pulang ke negaranya kecuali ada jaminan mendapat perlakuan hukum yang adil oleh Pemerintah India.
Pria 51 tahun yang berpengalaman memberikan ceramah di berbagai negara itu diburu Pemerintah India dengan tuduhan menghasut anak muda untuk melakukan aksi teror. Dia juga dituduh menyebarkan kebencian melalui pidato, mempromosikan permusuhan di antara masyarakat, mendanai teroris, dan pencucian uang selama bertahun-tahun.
"Kabar mengenai kedatangan saya ke India sepenuhnya tak berdasar dan salah. Saya tak punya rencana kembali ke India sampai saya merasa aman dengan mendapat tuntutan yang adil. Insya Allah jika saya merasa pemerintah berlaku adil, tentunya saya akan kembali ke tanah air," kata pendiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) Yayasan Penelitian Islam itu, dalam pernyataannya, dikutip dari Khaleej Times, Kamis (5/7/2018).
Sementara itu, Badan Penyelidikan Nasional India (NIA) menyatakan tidak menerima informasi mengenai rencana kepulangan Zakir.
"Kami tidak menerima informasi mengenai ini. Kami masih memverifikasi laporan tersebut," kata juru bicara NIA.
Kabar mengenai kembalinya Zakir ke India dilaporkan salah satu stasiun televisi India yang mengutip sumber dari pemerintah Malaysia. Disebutkan, Zakir akan dideportasi pada Rabu (4/7) malam. Dia meninggalkan India sejak 1 Juli 2016 dan kini tinggal di Malaysia.
Pada November 2016, NIA menuntut Yayasan Penelitian Islam yang berkantor di Mumbai dengan Undang-Undang Aktivitas Pencegahan. LSM Zakir kemudian dinyatakan sebagai organisasi yang melanggar hukum oleh kementerian dalam negeri.
Pada Desember 2017, Interpol menolak permintaan NIA mengeluarkan Red Corner (RCN) terhadap Zakir karena tidak disertai dengan catatan kepolisian yang menunjukkan dia bersalah. Namun NIA mengklarifikasi bahwa hal itu hanya masalah teknis.
Editor: Anton Suhartono