Zakir Naik Dilarang Ceramah di Seluruh Malaysia demi Keamanan
KUALA LUMPUR, iNews.id - Ulama internasional asal India, Zakir Naik, kini dilarang berceramah di seluruh Malaysia. Larangan itu dilatarbelakangi pertimbangan keamanan nasional Malaysia.
Zakir Naik dilarang menyampaikan ceramah ke publik di seluruh negara bagian Malaysia. Perintah pelarangan terhadap Zakir itu sudah beredar, dan kebenarannya dikonfirmasi oleh juru bicara Polisi Diraja Malaysia, Datuk Asmawati Ahmad.
"Ya. Perintah itu diterbitkan kepada semua kepolisian, dan ini telah dilakukan demi kepentingan keamanan nasional dan untuk menjaga harmoni rasial," kata Asmawati, seperti dilaporkan media Malaysia, Malay Mail, Selasa (20/8/2019).
Sebelum perintah untuk melarang Zakir Naik berceramah di seluruh negara bagian Malaysia ini terkonfirmasi, sudah ada tujuh negara bagian yang melarang Zakir ceramah. Larangan ini diumumkan saat Zakir Naik tengah memicu polemik usai melontarkan komentar kontroversial soal etnis minoritas di Malaysia.
Zakir Naik Bersedia Pulang ke India Asal Diperlakukan dengan Adil
Ketujuh negara bagian yang melarang Zakir Naik itu terdiri atas Melaka, Johor, Selangor, Penang, Kedah, Perlis, dan Sarawak. Kepala Menteri Melaka, Adly Zahari, menyatakan alasan melarang Zakir Naik berceramah, yakni karena pemerintah negara bagian Melaka menghindari isu-isu yang bisa memicu ketegangan antar ras di masyarakat.
Sementara itu, menurut The Star, otoritas negara bagian Sabah saat ini sedang menunggu laporan dari badan agama dan departemen, apakah Zakir Naik akan dilarang memasuki negara bagian itu atau tidak.
Pemerintah Malaysia Tetap Membidik Ulama Zakir Naik
Ketua Menteri Datuk Seri Mohd Shafie Apdal mengatakan masih menunggu laporan terkait apakah ucapan Zakir yang kontroversial akan menghancurkan kerukunan ras di Sabah.
"Jika ya, kami akan melarangnya memasuki Sabah," katanya.
"Setiap orang memiliki hak untuk menyebarkan agama mereka, tetapi itu harus dilakukan tanpa mengkritik atau meremehkan kepercayaan orang lain."
Zakir Naik tengah diselidiki Kepolisian Malaysia terkait komentar yang dianggap tidak menghormati etnis China dan minoritas Hindu di Malaysia. Dia diselidiki atas dugaan melanggar Pasal 504 UU Pidana Malaysia, yang mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat memprovokasi untuk merusak perdamaian.
Editor: Nathania Riris Michico