Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia: Pernyataan Trump soal Uji Coba Nuklir AS Sangat Jelas, Tak Ambigu
Advertisement . Scroll to see content

Zelensky Usulkan Dekret, Ukraina Bakal Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Iran Selama 50 Tahun

Minggu, 28 Mei 2023 - 20:41:00 WIB
Zelensky Usulkan Dekret, Ukraina Bakal Jatuhkan Sanksi Ekonomi ke Iran Selama 50 Tahun
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, mengusulkan dekret ke parlemen untuk menjatuhkan sanksi sektoral kepada Iran selama 50 tahun. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

KIEV, iNews.id – Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, belum lama ini mengajukan sebuah rancangan dekret ke parlemen negara itu. Isi berupa usulan untuk menjatuhkan sanksi sektoral yang komprehensif terhadap Iran untuk jangka waktu 50 tahun.

“Untuk memberlakukan ekonomi khusus sektoral dan tindakan pembatasan lainnya (sanksi) terhadap Republik Islam Iran untuk jangka waktu 50 tahun,” demikian bunyi draf dekret tersebut, seperti dikutip kantor berita Sputnik, Minggu (28/5/2023).

Dokumen tersebut mengusulkan larangan lengkap operasi perdagangan dengan Iran, transit sumber dayanya melalui wilayah Ukraina, serta langkah-langkah yang melarang warga Iran menarik modal mereka dari Ukraina. Rancangan keputusan tersebut juga mengatur larangan alih teknologi dan hak kekayaan intelektual.

Berdasarkan dokumen tersebut, kabinet Ukraina, bank sentral, dinas intelijen asing, dan dinas keamanan negara itu bertanggung jawab atas penerapan sanksi.

Pada Sabtu (27/5/2023) kemarin, Zelensky menandatangani dekret yang menjatuhkan sanksi terhadap 51 warga negara Rusia, serta terhadap 220 perusahaan dan organisasi Rusia. Objek sanksi tersebut berada di Rusia dan negara-negara Eropa lainnya.

Pada Maret lalu, presiden Ukraina itu juga memberlakukan sanksi terhadap 141 badan hukum dari Rusia dan Iran untuk jangka waktu 10 tahun.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut