Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jalankan Instruksi Prabowo, TNI AD Kerahkan Logistik Skala Besar ke Sumatera
Advertisement . Scroll to see content

11 Debt Collector yang Keroyok Anggota TNI Ditangkap

Minggu, 09 Mei 2021 - 21:10:00 WIB
11 Debt Collector yang Keroyok Anggota TNI Ditangkap
Tangkapan layar video viral anggota TNI dikeroyok debt collector. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara menangkap 11 orang yang mengeroyok anggota TNI Serda Nurhadi, pada hari ini Minggu (9/5/2021). Adapun sebelas pelaku berinisial YAK, JAK, HHL, HEL, PA, GL, GY, JT, AM, DS dan HR.

"Tim Gabungan Sat Reskrim Polrestro Jakut dan Unit Reskrim Polsek Koja dan dibantu informasi dari Kodim Jakarta Utara telah mengamankan 11 orang," kata Wakapolres Jakarta Utara AKBP Nasriadi, Minggu (9/5/2021).

Nasriadi mengungkapkan sebelas pelaku yang ditangkap merupakan debt collector. Mereka debt collector yang mendapat kuasa ialah Clipan Finance. Kemudian, Clipan Finance memberikan kuasa kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.
  
"Lalu HEL memberitahukan kepada rekan-rekannya (para tersangka) untuk membantu proses penarikan. Adapun sebagai pemimpin dalam kelompok debt collector ini ialah HEL," tuturnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 video rekaman terkait kejadian yang viral, 1 unit handphone IPhone 6S (untuk merekam kejadian viral), Hp para tersangka, 7 pasang baju, celana dan helm yang digunakan para tersangka pada saat kejadian, 3 unit motor.

Selain itu visum sementara korban, 1 (satu) unit mobil jenis mobilio bernomor polisi B 2683 BZK warna putih dan surat kuasa penarikan mobil dari Clipan Finance kepada PT Anugrah Cipta Kurnia Jaya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 335 ayat (1) Dan 53 Jo 365 KUHP tentang ancaman kekerasan dan percobaan pencurian dengan kekerasan.

Sebelumnya, aksi anggota Babinsa Serda Nurhadi yang menolong warga ke rumah sakit dihadang oleh para debt collector viral di media sosial. Kejadiannya, pada Kamis (6/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.  

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut