Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Pemobil Marahi Polisi Kawal Orang Sakit di Puncak Bogor, Ending Malu
Advertisement . Scroll to see content

12 TPS Ilegal dan Bangunan Liar di Puncak Bogor Dibongkar

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:06:00 WIB
12 TPS Ilegal dan Bangunan Liar di Puncak Bogor Dibongkar
Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar 12 TPS ilegal dan bangunan liar di Puncak, Rabu (9/7/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Sebanyak 12 Tempat Penampungan Sementara (TPS) ilegal di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor dibongkar pada Rabu (9/7/2025). Pembongkaran dilakukan terkait penataan kawasan wisata Puncak.

Plh Kasatpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan dasar penertiban tersebut yakni Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Bupati Bogor Nomor 81 Tahun 2021 tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Pelanggaran Peraturan Daerah dan atau Peraturan Bupati.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda 'Puncak Bersih' sebagai tindak lanjut hasil rapat penataan wilayah Puncak," kata Anwar, Kamis (10/7/2025).

Dia mengatakan ada 12 TPS ilegal yang dibongkar Satpol PP Kabupaten Bogor.

"Satpol PP juga melakukan pendampingan kepada DPKPP dalam penertiban reklame tanpa izin di sepanjang Jalan Gadog hingga Cisarua," tambahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut