13 Pedemo yang Ditangkap Polisi Bawa Petasan hingga Lempar Batu ke Mobil di Jalan Tol
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 13 orang pedemo dalam aksi Hari Buruh Internasional di DPR, Jakarta Pusat. Mereka diketahui membawa petasan hingga melempar batu ke mobil yang lewat di jalan tol.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pelaku yang diamankan di antaranya 12 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Ade pun menjelaskan perilaku para pedemo tersebut membahayakan masyarakat.
Diamankan karena terlibat dalam tindakan anarkis, melawan perintah petugas, serta melempari pengguna jalan tol dengan batu. Kejadian tersebut menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan membahayakan keselamatan masyarakat, ucap dia dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).
Pihaknya menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat. Saat ini, para pedemo yang ditangkap tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Metro Jaya.
“Aksi damai seharusnya menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi, bukan untuk mengganggu atau menyakiti orang lain. Kepolisian akan menindak tegas siapa pun yang berusaha untuk mengeluarkannya,” ujar Ade.
Sebelumnya, unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Belakang Gedung DPR sempat ricuh. Aparat kepolisian pun membubarkan paksaan massa aksi karena titik aksi tak sesuai kesepakatan, yakni di depan Gedung DPR RI.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah mahasiswa yang menamakan Front Mahasiswa Nasional menggelar unjuk rasa di belakang Gedung DPR RI. Selain menyuarakan hak buruh, mereka juga menuntut bentuk kapitalisme dan pembungkaman aspirasi dapat dihapus.
Alhasil, kericuhan pecah. Pasalnya, aparat kepolisian meminta pada pengunjuk rasa agar bisa dipindahkan ke sisi depan Gedung DPR RI dalam menggelar unjuk rasa. Tak ingin pindah, aparat kepolisian pun mengambil tindakan pembubaran paksa.
Editor: Puti Aini Yasmin