137 Bangunan Liar di Jalur Kereta Stasiun Angke hingga Kampung Bandan Ditertibkan
JAKARTA, iNews.id - PT KAI Daop 1 Jakarta menertibkan ratusan bangunan liar di sekitar jalur kereta api antara Stasiun Angke hingga Stasiun Kampung Bandan dengan jarak 4,1 kilometer. Penertiban ini bertujuan keselamatan dan kelancaran perjalanan kereta api.
"Sebanyak lebih dari 137 bangli ditertibkan dari lokasi yang mayoritas bangunan non permanen. Sebelumnya, PT KAI Daop 1 Jakarta telah memberikan sosialisasi kepada para penghuni bangunan untuk mengosongkan lokasi tersebut," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Jumat (11/2/2022).
Eva menambahkan Daop 1 Jakarta juga menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) dengan rangkaian 20 gerbong datar untuk mengangkut puing-puing serta sampah yang ada di lokasi untuk dibawa ke tempat pembuangan.
Eva menyebut bahwa penertiban sesuai Undang Undang Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, Pasal 178 yang menyatakan, "Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api".