Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Inovasi Hijau, Pemkot Jaktim Bangun Septic Tank Komunal Salurkan Biogas ke Rumah Warga
Advertisement . Scroll to see content

14 Cagar Budaya Baru di Jakarta, Gudang Amunisi Petukangan hingga Lapangan Golf Rawamangun

Jumat, 07 Januari 2022 - 17:09:00 WIB
14 Cagar Budaya Baru di Jakarta, Gudang Amunisi Petukangan hingga Lapangan Golf Rawamangun
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang 2020-2021. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan 14 objek menjadi cagar budaya sepanjang 2020-2021. Penetapan itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, penetapan objek menjadi cagar budaya telah melalui kajian yang diverifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta.

"Penetapan ini sebagai bagian dari upaya kami dalam melindungi aset budaya yang dimiliki Pemprov DKI Jakarta," ujar Iwan di Jakarta, Jumat (7/1/2022).

Dia menuturkan, verifikasi dilakukan dengan melakukan survei, riset daftar pustaka dan pembahasan kajian. "Proses penyusunan kajian dilakukan dalam beberapa rapat pembahasan agar menghasilkan dokumen kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut