14 Daerah Terima Hibah Mobil Damkar dari Pemprov Jakarta, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menghibahkan kendaraan dinas operasional (KDO) pemadaman kebakaran (damkar) kepada 14 daerah, Senin (29/12/2025). Kegiatan ini disambut gembira Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Sebab, kata Pramono, hibah kembali dilakukan sejak 2022 lalu.
"Hari ini saya sungguh sangat bergembira bisa menyerahkan hibah kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada beberapa daerah. Ada 14 daerah, ini adalah hibah setelah tahun 2022, baru kali ini ada hibah lagi," kata Pramono dalam sambutannya di Silang Barat Monas, Jakarta Pusat, Senin (29/12/2025).
Adapun 14 daerah yang menerima hibah mobil damkar dari Pemprov DKI Jakarta sebagai berikut:
1. Kota Bekasi, Jawa Barat.
2. Kota Semarang, Jawa Tengah.
3. Kota Tangerang Selatan, Banten.
4. Kota Ambon, Maluku.
5. Kota Padang Panjang, Sumatra Barat.
6. Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara.
7. Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
8. Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
9. Kabupaten Pesawaran, Lampung.
10. Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
11. Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
12. Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
13. Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.
14. Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Dia menjelaskan kendaraan yang dihibahkan kepada daerah telah diperiksa secara optimal. Pengecekan dilakukan demi memastikan kendaraan yang diberikan bisa digunakan tanpa kendala.