14 Pejabat Pemkot Bekasi Positif Covid-19, Dua Meninggal Dunia
BEKASI, iNews.id - Sebanyak 14 pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Dari 14 pejabat tersebut, dua di antaranya meninggul dunia dan sudah dimakamkan di TPU Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menyebutkan, 14 pejabat itu terdiri atas Camat Bekasi Utara, Kepala Inspektur Kota Bekasi, Inspektur Pembantu (Irban), pejabat Dinas Pendidikan, dan tiga pejabat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem).
Selanjutnya, satu orang pejabat Staf Pemerintahan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Kabid Anggaran BPKAD. Kemudian pejabat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), pejabat DPMPTSP, serta dua orang pejabat staf di UPTD Mustikajaya.
"Total 14 positif corona, kalau yang meninggal positif resmi almarhum (Kabid Anggaran BPKAD) sama Camat Bekasi Utara, kalau yang penyakit khusus ya kan kita tahu, juga kan ada penyakit khusus," katanya.
Kedua pejabat yang meninggal tersebut, menurut Rahmat, memiliki penyakit penyerta. Seperti Kabid Anggaran BPKAD memiliki penyakit penyerta hipertensi, begitu juga Camat Bekasi Utara.