Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran di Tanjung Duren Jakbar, Kontrakan 3 Lantai Ludes Dilahap Api
Advertisement . Scroll to see content

19 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Gedung Kejagung

Senin, 24 Agustus 2020 - 09:24:00 WIB
19 Orang Diperiksa Polisi terkait Kebakaran Gedung Kejagung
Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa 19 orang terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka dinilai mengetahui seputar kejadian yang menghanguskan gedung Korps Adhyaksa itu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, para saksi yang diperiksa berasal dari personel Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung Kejagung, tukang dan internal Kejagung lainnya.

"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," ujar Listyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Selain memeriksa saksi, tim Puslabfor Polri juga diterjunkan untuk mengusut penyebab terjadinya kebakaran. Dia memastikan proses penyelidikan kasus ini dilaksanakan secara transparan.

Masyarakat diminta tidak terburu-buru berspekulasi. Dia juga meminta masyarakat ikut mengawasi proses pengungkapan penyebab kebakaran.

"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran. Semoga bisa cepat terungkap," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut