2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi
BOGOR, iNews.id - Dua anggota polisi yang tidak profesional saat bertugas dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor dimutasi. Saat ini, kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.
"Pak Kapolres bertanggungjawab dan meminta maaf ke depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan pemeriksaan," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).
Kedua oknum anggota itu ketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. Terkait insisial dan lainnya akan disampaikan lebih lanjut.
"Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasikan oleh bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," katanya.