Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aturan Polisi Boleh Menjabat di 17 Instansi bakal Masuk Revisi UU Polri
Advertisement . Scroll to see content

2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi

Senin, 20 November 2023 - 14:23:00 WIB
2 Anggota Polisi Tak Profesional Tangani Kasus KDRT di Parungpanjang Bogor Dimutasi
Ilustrasi mutasi jabatan Polri. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Dua anggota polisi yang tidak profesional saat bertugas dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga di Parungpanjang, Kabupaten Bogor dimutasi. Saat ini, kedua oknum tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Bogor.

"Pak Kapolres bertanggungjawab dan meminta maaf ke depan publik. Atensi beliau terhadap anggota yang diduga tidak profesional sudah dimutasikan dan diberikan sanksi dan dalam keterangan pemeriksaan," kata Waka Polres Bogor Kompol Fitra Zuanda kepada wartawan di Polres Bogor, Senin (20/11/2023).

Kedua oknum anggota itu ketahui di Polsek Parung Panjang dan Unit PPA Polres Bogor. Terkait insisial dan lainnya akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti kita sampaikan lebih lanjut (inisial), (anggota) Polsek dan Polres. Yang jelas sudah dimutasikan oleh bapak Kapolres, itu sudah jadikan salah satu punishment terhadap dugaan personel yang tidak profesional tersebut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut