Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya
Advertisement . Scroll to see content

2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru 2 DPO Lain

Selasa, 10 September 2024 - 14:53:00 WIB
2 Pelaku Begal Pensiunan TNI di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru 2 DPO Lain
Ilustrasi pelaku begal ditangkap. (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap WW dan SRA, atas pembegalan terhadap pensiunan TNI bernama Gatot (60) di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Senin (19/8/2024). Kini polisi memburu dua tersangka lainnya yang diduga ikut terlibat.

“Ada dua lagi yang sudah ditetapkan sebagai DPO dan kita kejar inisial KG dan TIP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (10/9/2024).

Ade Ary menjelaskan pelaku berperan sebagai kapten. DPO lainnya berperan langsung mengambil motor korban.

“Masing-masing berperan sebagai kapten dan joki penjual motor dan yang mengambil motor korban," katanya.

Sebelumnya, Gatot (60) pensiunan TNI asal Kota Bekasi menjadi korban pembegalan di Jalan Mandor Demong, Kota Bekasi, Senin (19/8) dini hari. Gatot diserang empat orang pemuda menggunakan sepeda motor.

Peristiwa pembegalan tersebut terekam kamera pengawas, Gatot yang melintas seorang diri tiba-tiba dipepet dua kendaraan yang ditumpangi pemuda. Para pelaku memepet Gatot agar ia terjatuh dari motornya sehingga motor bisa didapatkan.

Bahkan dalam tayangan itu, pelaku membawa senjata tajam. Pelaku sempat mengancam Gatot sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

"Kejadian dekat Kelurahan Mustikasari itu kan bawah terus ada material, saya dipepet, saya jalannya paling 20 kilometer per jam, orang santai kok," kata Gatot kepada wartawan, Senin (19/8/2024).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut