2 Pria Curi Motor di Kebayoran Baru, Modusnya Pura-Pura Jadi Badut
JAKARTA, iNews.id - Dua pria berinisial FS (20) dan PB (15) ditangkap polisi karena mencuri motor di Jalan Haji Aom, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022). Modus pelaku berpura-pura menjadi badut untuk menghindari kecurigaan.
"Dua pelaku dugaan kasus pencurian kami amankan kemarin, yang mana modus operandinya menggunakan pakaian badut," ujar Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Doni Bagus Wibisono saat dikonfirmasi, Rabu (23/11/2022).
Menurutnya, perisiwa itu terjadi di Jalan Haji Aom, Gandaria Utara dengan korbannya bernama Supardi. Awalnya, korban baru saja pulang kerja sebagai ojek online dan memarkirkan motornya di teras depan rumahnya dalam kondisi tak terkunci stang dan kontaknya.
"Korban lalu nongkrong dengan teman-temannya dekat rumahnya. Lalu, warga yang sedang lewat depan rumah korban melihat motor korban yang dinaiki pelaku sedang didorong menggunakan kaki (stut) oleh pelaku lainnya," tuturnya.
Dia menerangkan, warga yang mengenali motor korban itu menghentikannya dan menanyakan kepemilikan motor tersebut. Pelaku kala itu mengaku baru saja membeli motor tersebut secara COD sambil menunjukan kunci motor, hanya saja warga curiga hingga akhirnya memanggil korban.
"Korban mengonfirmasi ternyata tidak benar, kedua pelaku itu lalu dikejar hingga berhasil diamankan salah satunya, lainnya berhasil kabur," katanya.
Dia menambahkan, satu pelaku yang diamankan itu digelandang ke kantor polisi. Sedangkan satu pelaku lainnya berhasil diciduk setelah petugas melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di bawah 7 tahun, karena masih di bawah umur prosesnya dilakukan sesuai peradilan anak.
Editor: Faieq Hidayat