20 Remaja Bawa Sajam di Bogor Diamankan, Diduga Hendak Tawuran
BOGOR, iNews.id - Sebanyak 20 remaja diamankan polisi karena diduga hendak melakukan tawuran di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dini hari Kamis (23/3/2023). Dari tangan pelajar tersebut, didapati 3 senjata tajam jenis celurit.
"Diamankan 20 orang yang kedapatan membawa sajam dengan barang bukti 3 celurit dan 1 unit motor," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso dalam keterangannya, Kamis (23/3/2023).
Remaja yang membawa senjata tajam akan dijerat dengan UU Darurat Nomo 12 Tahun 1951. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan jatuhnya korban jiwa maupun luka-luka.
"Kalau berbicara komprehensif maka harus libatkan semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Kapolsek Bogor Selatan Kompol Diana mengatakan remaja berusia 14-15 tahun itu diamankan setelah adanya laporan warga dini hari tadi. Mereka sedang berkumpul diduga akan tawuran.
"Ada yang warga yang melapor ke kita, langsung kita cek ke lokasi," ucap Diana.
Setelah diperiksa, polisi mendapati senjata tajam jenis celurit. Selanjutnya, para remaja itu dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita periksa ya benar saja ada senjata tajamnya. Kita serahkan ke Polresta," katanya.
Editor: Faieq Hidayat