20.000 Buruh bakal Kawal Pembacaan Putusan Gugatan UU Cipta Kerja di MK Besok
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) bakal membacakan putusan terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja, pada Kamis (31/10/2024) besok. Sebanyak 20.000 buruh akan mengawal pembacaan putusan tersebut.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan buruh akan berunjuk rasa sambil menunggu putusan itu di Kawasan Monas, Patung Kuda, Jakarta Pusat.
"Kira-kira ada 20.000 lebih buruh akan ikut mengawal putusan MK di Patung Kuda," ujar Winarso kepada wartawan, Rabu (30/10/2024).
Dia mengatakan, KSPI juga akan memfasilitasi kelompok buruh dari wilayah lain lantaran aksi tersebut berlangsung di Jakarta.
"Kita di DKI Jakarta pasti menjadi tuan rumah dari kawan-kawan kita yang ada di wilayah penyangga DKI Jakarta khususnya seperti Jawa Barat, Banten, Tangerang, Bogor besok kita akan tumpah ruah di sini," ucapnya.
Diketahui, gugatan itu diajukan Partai Buruh, KSPI, KSPSI AGN, KPBI, FSPMI, dan beberapa buruh outsourcing yang di-PHK. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut gugatan ini penting bagi keberlangsungan para buruh.