20.000 UMKM dan PKL di Tangerang Akan Dapat Vaksin Covid-19, Ini Persyaratannya
TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyiapkan 20.000 dosis vaksin Covid-19 untuk pelaku UMKM yang tersebar di 13 kecamatan. Pemberian vaksin dilaksanakan Selasa hingga Jumat (25-28 Mei 2021).
Kepala Dinkes Kota Tangerang, Liza Puspadewi menyampaikan, dalam program vaksinasi UMKM akan diperuntukkan bagi para pedagang kaki lima (PKL), pelayan toko, juru parkir di tempat usaha atau para karyawan yang bersentuhan langsung dengan konsumen atau disebut dengan frontliner.
“Vaksin UMKM ini hanya diperuntukan bagi mereka yang berhubungan atau kontak erat secara langsung kepada konsumen,” ujar Liza di Tangerang, Sabtu (22/5/2021).
Dia menjelaskan, mekanis program vaksin lanjutan ini jajaran kelurahan akan mendata dan memverifikasi pelaku UMKM mana saja yang layak mendapatkan vaksin. Selain itu, kata dia para pelaku UMKM atau PKL juga bisa melakukan pendaftaran langsung melalui petugas kelurahan.
“Syarat pendaftarannya hanya perlu membawa identitas diri dan kejelasan lokasi usaha. Walau mereka tidak ber-KTP Kota Tangerang, namun bekerja atau berdagang di Kota Tangerang akan tetap Dinkes berikan pelayanan vaksinasi," ucapnya.
Menurutnya, program ini per kecamatan Dinkes menargetkan 1.000-2.000 UMKM tervaksinasi. Selain memulai vaksinasi untuk pelaku UMKM, pemberian vaksin bagi masyarakat lansia dan tenaga pendidikan juga saat masih berlangsung dan akan terus dilakukan hingga dua kategori tersebut seluruhnya sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis.
“Saat ini, masih dalam tahap sosialisasi sambil proses pendataan di jajaran kelurahan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi