21 Warga Sunter Jaya Terjaring Razia Masker Diberi Sanksi Sosial
JAKARTA, iNews.id - Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok menggelar operasi Tertib Masker (TibMask) di Jalan Sunter Jaya Indah, Jakarta Utara, Selasa (1/9/2020). Operasi dilakukan untuk menertibkan masyarakat dalam penggunaan masker sebagai protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Selain sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19, kegiatan ini juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan selama di luar rumah," kata Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok Evita Wahyu Pancawati di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Hasilnya 21 warga terjaring razia. Mereka kedapatan tak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Evita kemudian mengatakan 21 warga tersebut diberikan sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum. Dia mengatakan operasi ini sesuai dengan Keputusan Gubernur No 853 Tahun 2020.
"Covid-19 itu ada dan nyata. Untuk masyarakat Sunter Jaya diharapkan mau menerapkan 3M dalam kegiatan dan kehidupan sehari-hari," ucapnya.
Editor: Rizal Bomantama