Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Design Week 2025: Merayakan Kreativitas, Identitas, dan Kolaborasi Global
Advertisement . Scroll to see content

23 Kelurahan di Kota Tangerang Berstatus Zona Merah Covid-19

Selasa, 22 Juni 2021 - 16:52:00 WIB
23 Kelurahan di Kota Tangerang Berstatus Zona Merah Covid-19
Wilayah yang berstatus zona merah covid-19. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 23 kelurahan di Kota Tangerang berstatus zona merah Covid-19. Sedangkan 81 kelurahan lainnya, hingga kini masih zona oranye.

"Ya, dari pemetaan sudah dilakukan oleh Dinkes secara berkala, dan hasilnya per 21 Juni 2021 sebanyak 23 kelurahan dari 10 kecamatan masuk zona merah," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol Komunikasi Pimpinan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang, Buceu Gartina, Selasa (22/6/2021).

Dia melanjutkan kasus positif Covid-19 terbanyak berada di Kecamatan Karawaci dengan jumlah kasus sebanyak 94 orang. Sedangkan Kecamatan Benda memiliki sekira 14 kasus aktif Covid-19.

"Total kasus positif Covid-19 berjumlah sebanyak 531 kasus," katanya.

Dia berharap, warga bisa lebih waspada, serta disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tengah lingkungan.

"Kami mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan serta disiplin dalam menerapkan prokes Covid-19. BOR rumah sakit sudah 91,32% dan RIT untuk merawat pasien Covid-19," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut