Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinkes Jakarta Catat 38 Kasus Covid-19 sejak Awal 2025, Antisipasi Lonjakan
Advertisement . Scroll to see content

23 Kelurahan Zona Merah Covid-19, Pemkot Tangerang Tunda Sekolah Tatap Muka

Selasa, 22 Juni 2021 - 22:41:00 WIB
23 Kelurahan Zona Merah Covid-19, Pemkot Tangerang Tunda Sekolah Tatap Muka
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menunda pembelajaran tatap muka di sekolah.. (Foto Humas Pemkot Tangerang).
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Sekolah tatap muka bulan depan, Juli 2021, dipastikan ditunda dilaksanakan di Kota Tangerang. Penyebabnya, kasus Covid-19 yang terus naik dan 23 kelurahan berstatus zona merah Covid-19

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, saat ini pemkot fokus menurunkan angka Covid-19.
 
"Untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kemungkinan diundur, karena kita sedang fokus untuk mengupayakan penurunan angka kasus Covid-19 di masyarakat," kata Arief, kepada wartawan, Selasa (22/7/2021).

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaludin mengatakan, kembalinya masuknya Kota Tangerang ke dalam zona merah penyebaran Covid-19, memaksa pihaknya agar menunda pelaksanaan PTM bulan depan. 

"Dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah jelas, bagi wilayah yang masuk zona merah, diminta untuk tunda atau tidak dulu melaksanakan PTM. Dan saat ini pun, kita kembali di zona merah," katanya. 

Jamal pun menambahkan, pelaksanaan PTM di Kota Tangerang sudah siap. Berbagai persiapan pihak sekolah telah dilaksanakan dengan cukup matang. Namun, kembali naiknya kasus Covid-19 membuat PTM sulit digelar. 

"Ya, semuanya sudah siap kalau mau PTM. Guru saja sudah 90 persen yang divaksinasi. Lalu sarana dan prasarana dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 juga sudah siap semua," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 23 kelurahan dari 10 Kecamatan yang ada di Kota Tangerang telah masuk ke dalam zona merah menyebaran Covid-19. Berbagai pengetatan di masyarakat pun kembali diberlakukan.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut