Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM
Advertisement . Scroll to see content

23 Pemuda Diduga Keroyok Polisi Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 14 Mei 2020 - 14:25:00 WIB
23 Pemuda Diduga Keroyok Polisi Ditangkap, 2 DPO
Polsek Tambora menangkap 23 pemuda yang diduga mengeroyok anggota, Kamis (14/5/2020). (Fotot: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 23 pemuda yang diduga mengeroyok Pembantu Unit (Panit) Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) berinisial IG ditangkap Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora, Jakarta Barat. IG diduga mengalami pengeroyokan saat membubarkan tawuran antarpemuda yang melibatkan 23 pemuda tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, 23 pemuda itu terdiri atas 14 pemuda Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat dan 9 pemuda Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat. "Dari 23 yang ditangkap, 13 di antaranya masih berstatus di bawah umur," katanya di Jakarta, Kamis (14/5/2020).

Polsek Tamboro, Iver mengungkapkan, masih memburu 2 pemuda lainnya, berinisial DL dan AL. Ke-2 pemuda itu diduga menyerang IG. "DL, pelaku yang melakukan aksi terhadap korban. Sementara AL, sebagai pembawa senjata tajam," katanya.

Akibat pengeroyokan itu, IG mengalami luka di punggungnya setelah membubarkan tawuran di perbatasan Setia Kawan, Gambir dengan Duri Selatan Tambora, Jakarta Barat. Pemicu tawuran berasal dari saling lempar mercon sehingga memicu kemarahan dan saling melempar batu, botol serta panah.

IG yang membubarkan kerumunan massa dengan berpakaian preman, tiba-tiba dilukai dengan senjata tajam jenis celurit. "IG mengalami luka di punggung sebelah kanan langsung dibawa RS Sumber Waras Grogol Jakarta Barat. Saat ini keadaannya sudah membaik," ujar Iver.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, 23 pelaku tawuran dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP jo. Pasal 55, 56 KUHP, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam dan Senjata Penusuk.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut