24 Warga Kebon Kacang Berstatus PDP karena Hasil Rapid Test Positif
JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 24 warga di RW 07 dan RT 09 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat kini berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Status tersebut ditetapkan setelah hasil rapid test mereka menunjukkan positif.
Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari mengatakan 14 orang dirujuk ke rumah sakit darurat penanganan corona di Wisma Atlet Kemayoran. Tujuh orang ke RSAL Mintohardjo dan tiga menjalani isolasi mandiri.
"Karena hasil rapid test positif mereka berstatus PDP," kata Erizon di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Lurah Kebon Kacang, Jakarta Pusat, Aiman Abdul Latif mengatakan sebanyak 150 warga RW 07 dan RW 09 menjalani rapid test. Hal itu dilakukan karena kepatuhan terhadap aturan PSBB di kawasan tersebut masih rendah.
Aiman mengatakan warga kerap mencari cara untuk mengelabui petugas yang sedang berpatroli. Setelah petugas selesai, warga kemudian berkeliaran sembarangan.
"Kami sudah siapkan kebutuhan agar warga tak keluar sembarangan, Tapi ketika petugas selesai berpatroli warga keluar sembarangan lagi," katanya.
Menurut data di situs corona. jakarta.go.id, jumlah pasien positif corona di Kebon Kacang berjumlah 50 orang. Kelurahan Kebon Kacang masuk 10 besar wilayah dengan jumlah terbanyak kasus positif corona di Jakarta.
Editor: Rizal Bomantama