Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pengungkapan Ratusan Amunisi Ilegal di Rumah Kontrakan Jakbar, Langsung Disita Polisi
Advertisement . Scroll to see content

24.477 Kendaraan Terjaring di Pos Larangan Mudik, Polda Metro: Motor Paling Banyak

Selasa, 11 Mei 2021 - 09:51:00 WIB
24.477 Kendaraan Terjaring di Pos Larangan Mudik, Polda Metro: Motor Paling Banyak
Penyekatan larangan mudik lebaran di Kedung Waringin perbatasan Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (11/5/2021) dini hari. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Total 24.477 kendaraan terjaring di pos larangan mudik Lebaran 2021 yang tersebar di 42 titik 6-10 Mei 2021. Dari jumlah tersebut, sepeda motor paling banyak yang terjaring dan diputar balik.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan, jumlah motor yang diputar balik hingga Senin (10/5/2021) malam sebanyak 14.742 motor. Jumlah ini meningkat tajam dibandingkan Minggu (9/5/2021) malam sebanyak 7.525 motor.

"Sepeda motor paling banyak jumlahnya sebesar 14.742 sepeda motor, menyusul kendaraan roda empat pribadi sebanyak 7.887 mobil," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (11/5/2021).

Dia menuturkan, sebanyak 1.535 mobil penumpang dan 313 mobil pengangkut baran yang terjaring.

Sebelumnya, dalam apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2021, 5 Mei, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan, ada penambahan jumlah titik penyekatan di Sumatera, Jawa dan Bali dari 333 menjadi 381 titik penyekatan. 

Di wilayah Jabodetabek, Ditlantas Polda Metro Jaya menyebutkan ada 31 titik pos pemantauan larangan mudik Lebaran 2021 dengan rincian 17 cek poin dan 14 titik penyekatan. 

Jumlah ini bertambah seiring perkembangan di lapangan menjadi 21 titik lokasi penyekatan dan 21 titik cek poin.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut