27 Titik Putar Balik di Jakarta Ditutup secara Bertahap, Ini Daftarnya
JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI akan menutup 27 titik putar balik (U-Turn) secara bertahap hingga Juni 2023 mendatang. Tujuannya mengatasi masalah kemacetan di Ibu Kota.
"Total U-turn itu ada 27 titik yang nantinya akan ditutup, ini tersebar di 5 wilayah. Kami rencanakan penutupan secara keseluruhan di semester 1 ini akan ditutup," kata Syafri saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (8/2/2023).
Syafrin menilai putar balik berpengaruh dengan kondisi lalu lintas. Sebab, membutuhkan manuver untuk memutarkan kendaraan.
"Cukup tinggi mempengaruhi pergerakan. Karena begitu yang bersangkutan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan satu setengah lajur jika dia sebelah kanan otomatis sebelah kiri dia gunakan," ujarnya.
Syafrin menegaskan bahwa kebijakan penutupan 27 putar balik telah dikaji dan akan dievaluasi secara rutin.
"Iya ada kajian dan evaluasi pasti, hasil kajian kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian kita implementasikan setelah itu kami kaji," katanya.
Sebagai informasi, putar lalu lintas (U-Turn) yang akan ditutup sebanyak 27 di lima wilayah kota administrasi dengan rincian sebagai berikut;
Wilayah Jakarta Pusat (4 U-Turn):
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jalan Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jalan Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jalan Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Selatan (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jalan Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jalan Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jalan RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jalan Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jalan Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Wilayah Jakarta Utara (3 U-Turn):
1. Jalan Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jalan Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jalan Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Wilayah Jakarta Timur (6 U-Turn):
1. Jalan Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jalan I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jalan DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jalan DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jalan Kapin Raya
6. Jalan Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Wilayah Jakarta Barat (8 U-Turn):
1. Jalan Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jalan Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jalan Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jalan Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jalan Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jalan Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jalan Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jalan KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
Editor: Faieq Hidayat