28 RT di Jakarta Zona Merah Covid-19, Wagub DKI Gencarkan Vaksinasi Booster
JAKARTA, iNews.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bakal menggencarkan vaksinasi booster agar mencapai 100 persen. Hal itu seiring dengan penetapan 28 RT masuk zona merah penyebaran Covid-19 selama sepekan terakhir.
"DKI Jakarta akan terus menggencarkan vaksin ketiga atau booster bisa mencapai 100 persen seperti vaksin yang pertama dan kedua," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (9/8/2022).
Riza meminta masyarakat ambil peran untuk berkolaborasi mengejar capaian vaksinasi booster di Jakarta.
"Tentu semua program ini butuh kolaborasi, sinergi, dan dukungan dari semua pihak termasuk masyarakat dan warga Jakarta. Mari kita ajak seluruh keluarga kita, terlebih bagi orang tua kita yang sudah lansia," ucap Ariza.
Lebih lanjut, Riza meminta seluruh lapisan masyarakat konsisten terhadap protokol kesehatan untuk mencegah lonjakan Covid-19.
"Sekali pun memang angka kematian tidak meningkat, namun kita tetap waspada dan jangan dianggap enteng jangan dianggap remeh. Karena masih ada dampak daripada peningkatan Covid-19. Caranya, melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, disipilin, patuh, dan bertangung jawab," ucapnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data pada periode 1 hingga 7 Agustus 2022 total terdapat 28 RT yang masuk wilayah pengendalian ketat (WPK). Hal itu dihimpun dari website milik Pemprov DKI Jakarta (corona.jakarta.go.id).
Berikut daftar 28 RT yang berstatus zona merah Covid-19 di Jakarta:
Jakarta Pusat
1. Kelurahan Cempaka Putih Barat, RT 005 RW 007
2. Kel. Rawasari, RT 013 RW 009
Jakarta Timur
1. Kel. Cipinang Besar Selatan, RT 003 RW 008
2. Kel Setu, RT 007 RW 005
Jakarta Barat
1. Kel. Cengkareng Timur, RT 007 RW 014
2. Kel. Cengkareng Timur, RT 008 RW 014
3. Kel. Duri Kosambi, Rt 001 RW 005
4. Kel. Kembangan Selatan, RT 010 RW 001
5. Kel. Kembangan Utara, RT 013 RW 009
6. Kel. Kembangan Utara, RT 007 RW 009
7. Kel. Meruya Utara, RT 009 RW 002
8. Kel. Meruya Utara, RT 004 RW 010
9. Kel. Semanan, RT 011 RW 012
10. Kel. Tanjung Duren RT 001 RW 008
Jakarta Selatan
1. Kel. Guntur, RT 006 RW 002
2. Kel. Kebayoran Lama Utara, RT 005 RW 010
3. Kel. Menteng Atas, RT 002 RW 010
4. Kel. Pondok Pinang, RT 011 RW 016
Jakarta Utara
1. Kel. Kamal Muara, RT 001 RW 006
2. Kel. Kamal Muara, RT 006 RW 006
3. Kel. Kamal Muara, RT 004 RW 003
4. Kel. Kamal Muara, RT 006 RW 005
5. Kel. Kapuk Muara, RT 011 RW 007
6. Kel. Kapuk Muara, RT 012 RW 007
7. Kel. Pademangan Timur, RT 009 RW 011
8. Kel. Penjaringan, RT 022 RW 008
9. Kel. Pluit, RT 020 RW 002
10. Kel. Sunter Agung, RT 015 RW 016.
Editor: Rizal Bomantama