3 Begal Diringkus Polisi di Bekasi, Kerap Ancam Korban dengan Golok
BEKASI, iNews.id - Tiga begal yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi diringkus Polsek Babelan. Penangkapan dilakukan pada Rabu (19/7/2023) lalu.
Kapolsek Babelan AKP Witrionaldi mengatakan tiga pemuda itu bernama Ardhyan (20), Palupi Alfarizi (17) dan Nur Ramdani (20). Para pelaku tak segan mengancam korban dengan golok.
“Mereka mengancam dengan menggunakan senjata jenis golok,” kata Witrionaldi, Minggu (23/7/2023).
Ardhyan dan Alfarizi ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Babelan. Setelah mendapatkan informasi, polisi juga menangkap pelaku ketiga yaitu Nur Ramdani.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati empat unit sepeda motor yang hasil curian. Polisi juga menemukan senjata tajam yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam.
Selain itu, terdapat juga dua STNK asli milik korban tetapi motornya tak berhasil ditemukan.
“Tiga orang itu langsung dibawa ke Polsek Babelan untuk penyelidikan lebih lanjut,” ucap Witrionaldi.
Editor: Reza Fajri