Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Buru Orang yang Perintahkan Oknum Ormas GRIB Curi Aset Milik PT KAI di Semarang
Advertisement . Scroll to see content

31 Orang Jadi Tersangka Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel, Salah Satunya Ketua MCP PP

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:54:00 WIB
31 Orang Jadi Tersangka Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel, Salah Satunya Ketua MCP PP
Keributan antarkelompok ormas di depan RSUD Tangsel. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu. Salah satunya Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangsel berinisial MR.

“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Menurut Rahim, MR berstatus buron. Saat ini polisi masih mengejar yang bersangkutan.

"Saat ini dalam pengejaran subdit Jatanras Polda Metro Jaya," jelas dia.

Sebelumnya, dua kelompok pemuda bersitegang dan nyaris bentrok di depan area masuk tempat parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/5/2025). Hal itu dipicu pengelolaan lahan parkir.

Pantauan di lokasi, cekcok dua kelompok itu terjadi sejak siang hari. Salah satu kelompok tersebut berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP).  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut