31 Orang Jadi Tersangka Ribut Lahan Parkir RSUD Tangsel, Salah Satunya Ketua MCP PP
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan 31 orang sebagai tersangka kasus kekerasan dan intimidasi sekelompok orang dari organisasi kemasyarakatan (ormas) di depan RSUD Tangerang Selatan (Tangsel) beberapa waktu lalu. Salah satunya Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Tangsel berinisial MR.
“Sudah ditetapkan tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).
Menurut Rahim, MR berstatus buron. Saat ini polisi masih mengejar yang bersangkutan.
"Saat ini dalam pengejaran subdit Jatanras Polda Metro Jaya," jelas dia.
Sebelumnya, dua kelompok pemuda bersitegang dan nyaris bentrok di depan area masuk tempat parkir Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Selatan, Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (21/5/2025). Hal itu dipicu pengelolaan lahan parkir.
Pantauan di lokasi, cekcok dua kelompok itu terjadi sejak siang hari. Salah satu kelompok tersebut berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP).
Perwakilan kelompok warga mengaku tak diberi kabar apa pun atas pemasangan plang parkir di halaman masuk RSU. Dikatakan, kelompok perusahaan datang dan langsung mengecor pondasi barrier gate parkir.
"Nggak ada pemberitahuan apa pun, saya sayangkan juga karena ini lingkungan rumah sakit, nggak ada musyawarah apa pun," ujar Wadan Koti Ormas PP Kota Tangsel, Subi di lokasi.
Editor: Rizky Agustian