35 Orang Diperiksa Bareskrim Kasus Penembakan Anggota FPI, Masyarakat hingga Petugas
JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami kasus penembakan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Saat ini 35 orang telah diperiksa.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, saksi yang diperiksa mulai dari masyarakat hingga polisi. Sejauh mana pemeriksaan itu dia tidak menjelaskan detail.
"35 saksi, ada masyarakat, anggota Polri maupun ahli," ujar Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, pemeriksaan terhadap keluarga enam anggota FPI yang tewas diterjang peluru aparat Polda Metro Jaya belum dilanjutkan. Bareskrim, kata dia masih fokus menyelesaikan pemeriksaan saksi.
"Belum dijadwalkan lagi, penyidik masih fokus pada saksi sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Penembakan anggota FPI terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) pagi. Dalam peristiwa itu enam anggota FPI yang mengawal Habib Rizieq Shihab menuju pengajian subuh keluarga tewas diterjang peluru anggota Polda Metro Jaya.
Editor: Kurnia Illahi