Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 46 Remaja SMP Ditangkap di Jaksel! Diduga Janjian di Medsos Mau Tawuran
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap, Hasil Curian untuk Beli Sabu

Minggu, 26 Januari 2020 - 20:53:00 WIB
4 Pelaku Begal di Warteg Pesanggrahan Ditangkap, Hasil Curian untuk Beli Sabu
Polrestro Jakarta Selatan menunjukkan barang bukti yang digunakan pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari di Pesanggarahan. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi berhasil menangkap empat pelaku begal di Warteg Mamoka Bahari, Pesanggarahan, Jakarta Selatan yang sempat viral di media sosial. Satu di antaranya harus ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan awalnya pelaku diduga berjumlah tiga orang. Polisi berhasil menangkap AF alias J pada hari ini, Minggu (26/1/2020) di kawasan Srengseng, Jakarta Selatan.

Sementara pelaku lainnya berinisial PS dan SB. Bahkan satu pelaku lainnya berinisial AW sempat melarikan diri dan ditangkap di Sumatera Selatan.

BACA JUGA: 3 Begal Warteg di Ciledug Masih Berkeliaran, Polisi Sebut karena Media Sosial

"AW dan AF beperan sebagai joki motor. Kemudian SB memegang celurit dan PS menahan korban agar tidak lari," kata Bastoni di Mapolres Jakarta Selatan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menjual ponsel korban dan menggunakan uang hasil curian untuk makan. Bahkan uang hasil curian juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Video CCTV Kawanan Begal Bercelurit Rampas Pengunjung Warteg di Ciledug

"Kami juga menemukan satu paket sabu saat menangkap AW. Kami tes urine semua pelaku dan kita lihat hasilnya nanti," ucapnya.

Polisi masih mendalami apakah ada korban lain dari tindak pidana yang dilakukan keempatnya. Pelaku diancam dengan Pasal 368 KUHP terkait pengancaman dan pemerasan dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut