Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Audiensi dengan Keluarga Arya Daru Siang Ini
Advertisement . Scroll to see content

4 Pelaku Jual Beli Senpi Ilegal Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya

Senin, 21 Agustus 2023 - 09:46:00 WIB
4 Pelaku Jual Beli Senpi Ilegal Ditetapkan Tersangka, Ini Perannya
Penampakan senpi ilegal yang disita polisi (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan empat orang tersangka kasus jual beli senjata api atau senpi ilegal yang menyeret Bripka Reinaldy Prakoso, anggota Polda Metro Jaya. Keempat tersangka ditangkap di Jawa Barat dan Jawa Timur. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, keempat tersangka tersebut di antaranya ANR, TRR, LMP dan W.

ANR yang ditangkap di Garut berperan pernah bertransaksi senpi ilegal yang dipesan Reinaldy. TRR ditangkap di Sumedang mempunyai peran membuat dan merakit senjata api ilegal.

"TKP Ngawi, LMP menjual senpi kepada W, dan W membeli 1 pucuk airgun jenis Beretta ilegal dan pernah dititipkan 1 kotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020," ujar Trunoyudo, dikutip Senin (21/8/2023).

Trunoyudo menyebut, pihaknya telah menyita belasan senpi ilegal yang telah dimodifikasi.

"Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88," katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal. Polisi dan TNI juga membongkar pabrik modifikasi senjata di Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut